ARTIKEL DAMPAK TIDAK AKTIFNYA MASYARAKAT TERHADAP KEBIJAKAN PUBLIK DAERAH
BAB 1
DAMPAK TIDAK AKTIFNYA MASYARAKAT TERHADAP KEBIJAKAN PUBLIK DAERAH
Di era
otonomi daerah seperti
sekarang , pemerintah memberi peluang yang sangat besar kepada masyarakat untuk berpartisipasi . Segala aspirasi masyarakat yang tumbuh
dan berkembang ditengah tengah kehidupan masyarakat dapat ditampung didaerah.
Bentuk Partisipasi Masyarakat Dalam Pelaksanaan
Otonomi Daerah ( Kebijaksan
Publik ) di Berbagai Daerah.
Bentuk partisipasi
masyarakat dalam pelaksanaan otonomi daerah atau kebijakan
publik di daerah tentu akan
bervariasi sesuai kedudukan
, peranan , dan kemampuannya dalam berbagai
bidang , antara lain :
No
|
Bidang
|
Bentuk Partisipasi Masyarakat
|
1.
|
Politik
|
a.
Menggunakan hak pilih dengan baik dalam
pilkada.
b.
Menyampaikan aspirasi sesuai etika dan peraturan yang berlaku.
c.
Mensosialisasikan kebijakan dan program
pemerintah daerah.
|
2.
|
Ekonomi
|
a.
Membayar pajak secara tepat
b.
Menjadi anggota koperasi
c.
Mengembangkan wiraswasta dan
lapangan kerja
|
3.
|
Sosial
|
a.
Membina kesejahteraan keluarga
b.
Menjadi anggota koperasi
c.
Mentaati norma social
|
4.
|
Budaya
|
a.
Mencintai budaya sunda
b.
Menggunakan bahasa sunda dengan baik
c.
Ikut mengembangkan budaya daerah
|
5.
|
Pendidikan
|
a.
Ikut mensukseskan wajar dikdas
b.
Pendirian sarana dan prasarana pendidikan
c.
Penghargaan pada sekolah
dan siswa yang berprestasi
|
6.
|
Pariwisata
|
a.
Mensosialisasikan objek wisata di daerah
b.
Menjaga berbagai objek wisata di daerh
c.
Mengunjungi berbagai objek wisata di berbagai
daerah.
|
7.
|
Kepemudaan
|
a.
Mendirikan organisasi pemuda sesuai aturan yang berlaku.
b.
Membina potensi dan bakat
pemuda.
c.
Membina keharmonisan antar pemuda di daerah.
|
8.
|
Olahraga
|
a.
Turut
serta dalam pemasyarakatan dan mengolahragakan masyarakat.
b.
Mendirikan sarana dan prasarana
olahraga.
c.
Memberikan penghargaan pada atlet daerah yang berprestasi.
|
9.
|
Kamtib
|
a.
Aktif dalam ronda malam.
b.
Tidak bertindak anarkhis.
c.
Mentaati berbagai norma yang berlaku dan peraturan daerah.
|
Dengan otonomi daerah , pemerintah daerah beserta seluruh lapisan masyarakat yang ada di daerah tersebut
diberdayakan secara optimal. Melalui otonomi daerah, daerah diberi kewenangan yang seluas-luasnya untuk mengolah daerah nya masing-masing,
baik dalam mengelolah sumber daya alam maupun
sumber daya manusia.
Salah satu tujuan dikeluarkannya
otonomi daerah adalah
memperdayakan masyarakat. Ini mengandung, bahwa setiap
anggota masyarakat diberikan kesempatan yang seluas-luasnya. Untuk
berpatisipasi dalam pengelolahan dan pembangunan daerah nya masing-masing.
Bentuk partisipasi masyarakat dalam mengelolah dan membangun daerah sangat
beragam dan bervariasi sesuai dengan kemampuuan masing-masing yang diatur
dalam peraturan perundang-undangan. Adapun bentuk-bentuk partisipasi masyarakat diantaranya dapat berupa
membayar pajak tepat pada
waktunya, melaksanakan berbagai peraturan daerah dan memberikan berbagai masukan dalam berbagai
perumusan kebijakan publik yang
akan diberlakukan kepada seluruh masyarakat.
Dengan adanya
partisipasi masyarakat secara langsung
dalam berbagai bentuk perumusan kebijakan
publik akan berdampak positif pada masyarakat
yang bersangkutan. Hal ini dikarenakan masyarakat akan turut bertanggung
jawab terhadap berbagai kebijakan publik
yang dikeluarkan oleh pemerintah daerah setempat , karna mereka dilibatkan
secara langsung dalam rumusuannya. Jika tidak ada lagi perasaan atau kesan
, bahwa masyarakat tidak setuju
atau tidak tahu terhadap
kebijakan kebijakan yg dikeluarkan tersebut.
Untuk mewadahi dan memfasilitasi
berbagai masukan dari masyarakat
, sudah barang tentu diperlukan
keterbukaan dari Pemerintah
Daerah maupun Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. Keterbukaan disini dalam
arti pihak eksekutif dan legislatif daerah mau mendengarkan , menampung dan merumuskan
pendapat atau masukan masyarkat tersebut dalam kebijakan-kebijakan yang diambilnya
. Jadi bukan hanya ditampung , tanpa ditindak lanjuti lebih jauh. Manakala adat keterbukaan dari pihak
eksekutif dan legislatif
daerah, maka akan
menimbulkan motifasi atau dorongan
atau semangat dari masyarakat untuk terus membangun daerahnya dengan cara melaksanakan
berbagai aturan yang telah menjadi kebijakan publik.
Pada prinsipnya
ada dua sikap masyarakat dalam menanggapi
adanya kebijakan publik yang dikeluarkan
yaitu menerima atau menolak
kebijakan publik tersebut. Bagi yang menerima, kebijakan tersebut dianggap sesuai dengan
aspirasi dan kepentingan mereka sehingga
mereka dapat melaksanakan
kebijakan tersebut dengan kesadaran. Sebaliknya, bagi yang menolak kebijakan publik memiliki
beberapa alasan antaralain
sebagai berikut:
a.
Kebijakan tersebut dirasakan tidak ada manfaatnya
bagi masyarakat
b.
Merugikan masyarakat
c.
Bertentangan dengan nilai-
nilai yang dianut oleh
masyarakat
d.
Kurangnya sosialisasi terhadap kebijakan tersebut
e.
Masyarakat tidak dilibatkan dalam proses perumusan
kebijakan tersebut
Ketidakaktifan masyarakat
dalam perumusan dan pelaksanaan
kebijakan publik akan membawa akibat negatif,
tidak saja bagi masyarakat, tetapi juga bagi lembaga pemerintah yang mengeluarkan kebijakan publik tersebut.
bagi masyarakat, tidak aktifnya masyarakat dalam perumusan dan pelaksanaan kebijkaan publik membawa
konsekwensi / dampak sebagai berikut
:
a.
Permasalahan tidak akan
cepat selesai
b.
Kurangnya kesadaran dalam menanti
kebijakan publik tersebut
c.
Adanya penolakan atau penentangan
dari masyarakat
d.
kebijakan publik tidak dapat dilkasanakan
sebagaimana mestinya
e.
Hilangnya kepercayaan masyarakat terhadap pejabat-pejabat
pemerintahan sehingga dapat mengganggu
jalannya roda pemerintahan
Oleh karena itu pemerintah harus memberikan masukan dan seluruh
lapisan masyarakat menangapinya.
Mengapa demikian ? karena masyarakatlah yang lebih tahu apa
yang menjadi kebutuhan dan keinginan mereka dalam
kehidupan sehari hari. Dengan keaktifan masyarakat, diharapkan akan muncul kebijakan publik yang dapat :
1. Melindungi
, mengayomi , dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
2. Selaras
dengan kebutuhan dan harapan masyarakat.
Sebaliknya , apabila
masyarakat tidak aktif, akan muncul dampak negatif yang dapat merugikan masyarakat, antara
lain :
1. Perumusan
kebijakan publik di daerah
tidak memenuhi hak hak rakyat secara menyeluruh
2. Kebijakan
publik itu bisa
jadi tidak sesuai
dengan kebutuhan dan keinginan
masyarakat
3. Kebijakan
publik itu bisa
tidak sejalan atau bahkan
bertentangan dengan nilai nilai budaya masyarakat.
Kebijakan
publik harus sejalan dengan kebutuhan pembangunan di daerahnya.
Masyarakat mengharapkan kebijakan publik yang mewajibi
kepentingannya. Janganlah kebijakan publik itu justru menjadikan
pemimpin daerah menjadi
raja raja kecil di
daerahnya. Mengapa demikian? Karena dengan menjadi raja raja kecil,
mereka sangat dihormati , disanjung , diberi upeti , dan ditakuti oleh warga dan bawahannya.
Selain aktif dalam pembuatan
kebijakan publik , masyarakat juga diharapkan
supaya aktif dalam penerapan kebijakan publik itu. Masyarakat dapat berperan dalam kebijakan publik tersebut dan juga sebagai pengawas . Contoh paling sederhana keikutsertaan masyarakat dalam melaksanakan kebijakan publik sebagai
berikut ini. Ketika Pemda mengeluarkan peraturan agar masyarakat
tidak membuang sampah di
sungai masyarakat harus mematuhinya. Saat Pemda melarang Pembangunan rumah di aliran sungai ,
masyarakat mematuhinya pula. Sedangkan contoh masyarakat bertindak sebagai pengawas dapat dilihat
dari kasus para warga
masyarakat mengawasi proyek pembangunan
jalan raya atau fasilitas umum yang
dilakukan pemerintah daerah atau DPRD.
Itulah sebagian contoh perlunya peran serta aktif masyarakat dalam kebijakan
publik yang khususnya didaerah
Sumbernya dapat dari mana ya mas?
ReplyDelete